PMII Sidoarjo Kritik P-APBD 2026, Minta Paripurna Ditunda dan Anggaran Dievaluasi

Reporter : Redaksi
Ketua PC PMII Sidoarjo Alfien Ananta secara khusus meminta agar Sidang Paripurna Ke-6 pada 17 September 2026 ditunda

Siagakota.com — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sidoarjo meminta pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 dievaluasi secara menyeluruh.

Permintaan itu disampaikan bersamaan dengan lima tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Ketua PC PMII Sidoarjo Alfien Ananta secara khusus meminta agar Sidang Paripurna Ke-6 pada 17 September 2026 ditunda.

Menurut PMII, penundaan diperlukan untuk memberikan waktu evaluasi terhadap rancangan perubahan anggaran.

“Surat terbuka ini adalah manifestasi tanggung jawab moral dan intelektual kami terhadap masa depan Kabupaten Sidoarjo,” ujar Alfien dalam pernyataannya.

PC PMII Sidoarjo menyampaikan evaluasi tersebut berdasarkan kajian mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Sejumlah pos anggaran menjadi perhatian, termasuk belanja modal, belanja pegawai, program kesehatan, pendidikan, hingga Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dalam kajiannya, PC PMII menyebut anggaran program penanganan kemiskinan dan stunting mengalami pengurangan sebesar Rp26,7 miliar atau 18,4 persen.

Mereka juga mencatat adanya pengurangan anggaran infrastruktur perdesaan sebesar Rp45,5 miliar atau 14,2 persen.

Pada saat bersamaan, PMII menyoroti kenaikan belanja operasional birokrasi dan TPP ASN yang dalam kajian mereka mencapai Rp68,5 miliar atau 11,8 persen.

Soroti Belanja Modal dan Pegawai
PC PMII Sidoarjo juga mempertanyakan alokasi belanja modal dalam Raperda P-APBD 2026. Berdasarkan angka yang digunakan dalam kajian mereka, belanja modal mencapai Rp784,65 miliar atau 13,98 persen dari total APBD sekitar Rp5,61 triliun.

Organisasi mahasiswa tersebut mengaitkannya dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Mereka meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap struktur belanja agar pembangunan jangka panjang tetap mendapat perhatian.

Selain belanja modal, belanja pegawai juga menjadi sorotan.

PC PMII menyebut total belanja pegawai mencapai Rp648,7 miliar atau 32,10 persen dari total APBD. Mereka juga mempertanyakan usulan tambahan TPP ASN sebesar Rp68,5 miliar.

Di sektor pelayanan dasar, PMII menyoroti pemotongan iuran BPJS PBI APBD sebesar Rp12,4 miliar dan pengurangan anggaran rehabilitasi ruang kelas sebesar Rp8,2 miliar.

PC PMII juga memasukkan persoalan stunting dalam evaluasinya. Mereka menyebut prevalensi stunting berdasarkan data yang digunakan dalam kajian meningkat dari 2,29 persen pada 2024 menjadi 10,60 persen pada 2025.

Lima Tuntutan PMII
Dari berbagai catatan tersebut, PC PMII Sidoarjo menyampaikan lima tuntutan kepada Pemkab Sidoarjo.

Pertama, melakukan sinkronisasi seluruh program dan anggaran organisasi perangkat daerah dengan target RPJMD, terutama program pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Kedua, melakukan realokasi dan meningkatkan belanja modal untuk proyek strategis yang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Ketiga, membuka transparansi indikator capaian kinerja yang menjadi dasar pemberian TPP ASN.

Keempat, memperkuat anggaran perlindungan sosial bagi buruh, petani, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat lainnya.

Kelima, mempercepat digitalisasi pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemandirian fiskal.

Alfien mengatakan kebijakan anggaran perlu dibahas dengan mempertimbangkan substansi pembangunan dan kepentingan masyarakat.

“Kami menuntut dengan sangat tegas agar Sidang Paripurna Ke-6 pada 17 September 2026 ditunda sebagai syarat mutlak dilakukannya evaluasi total atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan TA 2026,” tegasnya.

PC PMII Sidoarjo menyatakan akan melakukan konsolidasi gerakan dan mempertimbangkan aksi lanjutan apabila tuntutan penundaan sidang serta evaluasi anggaran tersebut tidak mendapat tindak lanjut.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru