JOMBANG, Siagakota.com – Pemberantasan judi online (judol) dinilai perlu menyasar lebih dari sekadar pemain. Pemerintah juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan terhadap platform digital yang memungkinkan masyarakat mengakses permainan judi.
Ekonom Djoni Sudjatmoko menyampaikan hal itu dalam diskusi dan bedah buku Ekonomi Pancasila yang digelar TIMES Indonesia di Posko TIMES Indonesia, Arena Muktamar NU ke-35, Perumahan Bahrul Ulum Menara Asri, Tambakberas, Jombang.
Djoni menyoroti perkara Yudi Surya, warga Surabaya yang bermain slot Mahyong 3 melalui aplikasi Higgs Games Island (HGI). Pengadilan Negeri Surabaya kemudian menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Yudi.
Menurut Djoni, pemain yang terbukti melanggar hukum tetap harus menjalani proses sesuai ketentuan. Namun, pemerintah juga perlu mencari tahu bagaimana platform yang menyediakan akses perjudian dapat menjangkau masyarakat.
“Jangan masyarakat yang dikorbankan. Kalau aplikasinya bisa beredar, siapa yang bertanggung jawab terhadap aplikasi-aplikasi judol ini?” kata Djoni.
Pengawasan Platform Perlu Diperkuat
Djoni menilai pemerintah perlu melihat persoalan judi online dari sisi yang lebih luas. Evaluasi dapat mencakup aturan, mekanisme pengawasan, hingga dampak ekonomi yang muncul akibat aktivitas perjudian digital.
Ia menilai penindakan terhadap pemain tidak akan menyelesaikan persoalan jika pemerintah tidak memperbaiki sistem yang memungkinkan masyarakat mengakses platform judol.
“Kalau ada sesuatu yang belum diatur atau sudah diatur tetapi aturannya tidak benar, itu harus kita bedah bersama dan dicarikan solusinya,” ujarnya.
Djoni juga meminta berbagai masukan masyarakat tidak berhenti sebagai pembahasan dalam forum. Menurutnya, masukan tersebut perlu pemerintah dan wakil rakyat tindak lanjuti agar menghasilkan kebijakan yang menyentuh persoalan utama.
Kaitkan dengan Prinsip Ekonomi Pancasila
Djoni menghubungkan persoalan judi online dengan konsep ekonomi Pancasila. Menurutnya, prinsip ekonomi Pancasila harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu orientasi utama.
Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan etik dalam menjalankan prinsip tersebut.
“Kepemimpinan etik itu intinya para pemimpin harus mementingkan kepentingan yang lebih luas, kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi, keluarga dan golongannya,” tegasnya.
Menurut Djoni, prinsip kepemimpinan etik tidak hanya berlaku bagi pemerintah. Eksekutif, legislatif, yudikatif, media, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi sosial juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga kepentingan masyarakat.
Dalam persoalan judol, prinsip tersebut dapat mendorong pemerintah mengevaluasi mekanisme yang memungkinkan platform perjudian digital terus menjangkau masyarakat.
Masyarakat Rentan Jangan Kembali Terbebani
Djoni juga mengingatkan pemerintah mengenai dampak kebijakan terhadap masyarakat rentan.
Ia menyinggung kekhawatiran masyarakat tidak mampu yang dapat kehilangan akses bantuan sosial karena data perbankannya pernah bersinggungan dengan aktivitas perjudian online atau perkara judol.
“Saya menilai masyarakat yang telah menjadi korban persoalan judi online jangan sampai kembali menerima beban akibat kebijakan yang tidak menyentuh akar masalah,” jelasnya.
Karena itu, Djoni meminta pemerintah melihat masyarakat yang terjerat judi online dari berbagai sisi. Selain aspek pidana, kondisi sosial dan sistem digital juga perlu mendapat perhatian.
Dorong Forum Jadi Kontrol Sosial
Djoni berharap forum ekonomi Pancasila dapat menjadi ruang masyarakat untuk memberikan kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
Ia menegaskan, kontrol tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan pemerintah. Masyarakat dapat memberikan masukan agar pemerintah menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat dan perlindungan.
“Ini bukan untuk mencari kesalahan pemerintah. Kita masyarakat di bawah membantu memberikan kontrol kepada pemerintah dan kabinetnya,” ujarnya.
Djoni juga meminta pembahasan masalah sosial berlangsung secara konsisten. Ia tidak ingin isu yang ramai hanya mendapat perhatian sesaat lalu kembali hilang.
“Jangan panas-panas tai ayam. Sudah ramai, kemudian hilang sendiri. Permasalahan di masyarakat harus digali, dibuat hipotesis kemudian membahasnya, sampai ditarik solusinya,” kata Djoni.
Menurut Djoni, kasus judi online menunjukkan perlunya penegakan hukum yang berjalan bersama evaluasi sistem. Pemerintah perlu melindungi masyarakat sekaligus memperbaiki mekanisme yang membuka akses terhadap perjudian digital.
“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban malah dihukum, sementara sistem yang membuat mereka bisa menjadi korban tidak diperbaiki atau dievaluasi,” pungkasnya.
Editor : Redaksi