Polda Jatim Siapkan Keterlibatan dalam Satgas PHK, Aspirasi Buruh Jadi Perhatian

Reporter : Redaksi
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersilaturahmi dengan pengurus KSPI Jawa Timur di Surabaya.

Siagakota.com – Persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemenuhan hak pekerja menjadi perhatian dalam pertemuan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono dengan pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur.

Pertemuan berlangsung di Sekretariat DPW FSPMI Jatim, Surabaya, Rabu (4/11/2026). Kapolda menegaskan kesiapan Polda Jatim membantu penanganan persoalan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan aspek hukum.

Baca juga: Tiga Motor Korban Curanmor Dikembalikan Gratis, Polres Mojokerto Kota Amankan Empat Tersangka

Sejumlah persoalan dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya penetapan upah minimum 2027, PHK, hak pesangon, hingga perkembangan penanganan kasus buruh Pakerin.

Polda Jatim Dorong Koordinasi Penanganan PHK
Kapolda Jatim menjelaskan bahwa persoalan upah dan PHK bukan sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. Namun, Polda Jatim siap membantu apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum.

“Persoalan upah dan PHK memang bukan semata-mata menjadi ranah kepolisian. Namun, Polda Jatim akan berupaya membantu menyelesaikan persoalan buruh, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum,” ujar Irjen Dekananto.

Ia juga meminta KSPI menyampaikan perkembangan penetapan upah minimum menjelang 21 November 2026.

Selain itu, Kapolda menginstruksikan jajaran Ditreskrimsus yang terlibat dalam Desk Ketenagakerjaan agar merespons laporan pekerja secara cepat.

Polda Jatim juga diminta menyiapkan keterlibatan personel Ditreskrimsus dan Ditintelkam dalam Satgas PHK yang direncanakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Langkah tersebut disebut sejalan dengan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).

Kasus Pakerin dan Hak Pesangon Ikut Disoroti
Dalam pertemuan tersebut, perkembangan kasus Pakerin turut menjadi perhatian. Kapolda menyampaikan bahwa Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga: Polda Jatim Perkuat Kemitraan dengan Ojol, 600 Paket Sembako Dibagikan dalam Jumat Berkah

Sementara itu, Ketua DPW KSPI Jawa Timur Jazuli menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi pekerja. Di antaranya perbedaan upah minimum antarkabupaten/kota, PHK, serta pemenuhan hak pesangon.

Jazuli juga berharap kepolisian dilibatkan dalam Satgas PHK. Ia meminta penanganan kasus Pakerin segera dituntaskan.

Ketua PERDA KSPI Jawa Timur Apin Sirait mengapresiasi kehadiran Kapolda Jatim. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi pekerja menjelang penetapan upah minimum 2027.

Investasi dan Lapangan Kerja Jadi Perhatian
Selain persoalan perlindungan pekerja, Kapolda Jatim menyoroti pentingnya menjaga iklim investasi di Jawa Timur.

Menurutnya, investasi yang berjalan baik dapat mendorong pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Baca juga: Polda Jatim Telusuri Proses Pengadaan 89,8 Hektare Lahan PT KIG di Gresik

“Investasi yang berjalan dengan baik tentu akan berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Jawa Timur,” jelas Irjen Dekananto.

Kapolda menegaskan Polda Jatim terbuka terhadap masukan dari serikat pekerja. Ia berharap komunikasi antara kepolisian dan organisasi buruh terus terjalin.

“Kami sangat terbuka menerima berbagai masukan dan aspirasi. Harapan kami, silaturahmi ini menjadi sarana bersama menjaga situasi kamtibmas Jawa Timur tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antara kepolisian dan serikat pekerja. Dengan demikian, persoalan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan aspek hukum dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru