Tiga Motor Korban Curanmor Dikembalikan Gratis, Polres Mojokerto Kota Amankan Empat Tersangka

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto Kota bersama jajaran menyerahkan tiga sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya tanpa biaya.
Kapolres Mojokerto Kota bersama jajaran menyerahkan tiga sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya tanpa biaya.

Siagakota.com – Tiga sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya. Penyerahan dilakukan Polres Mojokerto Kota setelah mengungkap tiga lokasi pencurian.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar, S.I.K., menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mako Polres Mojokerto Kota, Senin (2/11/2026).

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Kevin Ramadhan, Plt. Kasi Propam AKP Marianto, Kanit III Pidum IPTU Sugiarto, dan Kasi Humas Iptu Suhartanto.

Empat Tersangka Diamankan dari Tiga Lokasi
AKBP Dody menjelaskan, polisi mengungkap tiga kasus curanmor di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Lokasi pertama berada di parkiran Kedai Sugeng Jaya, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan. Peristiwa tersebut terjadi pada 5 Oktober 2026.

Lokasi kedua berada di teras rumah di Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi. Pencurian terjadi pada 21 Februari 2026.

Sementara itu, lokasi ketiga berada di depan Taman Benteng, Jalan Benteng Pancasila, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari. Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Oktober 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan empat tersangka. Mereka berinisial A.Y. (48) dan F.R. (34), asal Kabupaten Bangkalan.

Dua tersangka lainnya berinisial M.Z. (34), asal Kabupaten Jember, serta M.R.A. (21), warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Gunakan Kunci T hingga Perdaya Korban
Menurut AKBP Dody, para tersangka menggunakan beberapa modus saat menjalankan aksinya.

Sebagian pelaku merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci T. Ada pula pelaku yang memanfaatkan hubungan perkenalan untuk memperdaya korban saat lengah.

"Modus operandi yang digunakan pelaku cukup beragam. Selain merusak rumah kunci menggunakan kunci T, ada juga pelaku yang memanfaatkan hubungan perkenalan untuk memperdaya korban saat lengah," ungkap AKBP Dody.

Polisi menyita lima sepeda motor dari pengungkapan tersebut. Tiga unit merupakan kendaraan milik korban.

Ketiga kendaraan itu terdiri dari Honda Beat tahun 2022 bernomor polisi S-2051-TQ, Honda Vario 125 tahun 2026 bernomor polisi S-4931-ODI, dan Honda Supra tahun 2008 bernomor polisi S-2618-SM.

Sementara itu, dua sepeda motor lainnya disita sebagai sarana kejahatan. Polisi juga mengamankan kunci T, helm, dan pakaian yang berkaitan dengan perkara.

Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pengembalian Kendaraan Tanpa Biaya
Polres Mojokerto Kota menyerahkan tiga sepeda motor tersebut kepada pemiliknya tanpa memungut biaya.

Pengembalian ini menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Para korban menyambut penyerahan kendaraan tersebut dengan haru dan mengapresiasi kerja polisi.

Pada kesempatan itu, AKBP Dody mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor.

Ia juga mengajak warga memanfaatkan layanan Polisi 110 bebas pulsa. Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terbaru

PKB Gresik Diingatkan Jangan Hanya Datang Saat Pemilu, Pendampingan Warga Jadi Sorotan

PKB Gresik Diingatkan Jangan Hanya Datang Saat Pemilu, Pendampingan Warga Jadi Sorotan

Senin, 02 Nov 2026 20:48 WIB

Senin, 02 Nov 2026 20:48 WIB

PKB Gresik diminta memperkuat kegiatan sosial, kaderisasi, dan pendampingan warga. Partai juga menargetkan 16 kursi pada Pemilu 2029.…

Bidik 9 Kursi DPRD pada 2029, Golkar Gresik Mulai Matangkan Kader hingga Tingkat Desa

Bidik 9 Kursi DPRD pada 2029, Golkar Gresik Mulai Matangkan Kader hingga Tingkat Desa

Senin, 02 Nov 2026 14:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 14:29 WIB

Target Golkar Gresik 2029 mencapai sembilan kursi DPRD. Wongso Negoro menyiapkan kaderisasi hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelompok karya.…

Sound Horeg di Kirab Sedekah Bumi Menganti Dikeluhkan Warga, Polisi Siapkan Evaluasi

Sound Horeg di Kirab Sedekah Bumi Menganti Dikeluhkan Warga, Polisi Siapkan Evaluasi

Minggu, 01 Nov 2026 21:12 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 21:12 WIB

Kirab Sedekah Bumi dengan sound horeg di Menganti Gresik berlangsung hingga Minggu dini hari. Polisi akan mengevaluasi kegiatan dan memeriksa pihak terkait.…

Akses Terapi Anak Autisme Jadi Perhatian, DPRD Malang Siap Bersinergi dengan MAC

Akses Terapi Anak Autisme Jadi Perhatian, DPRD Malang Siap Bersinergi dengan MAC

Sabtu, 31 Okt 2026 22:17 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 22:17 WIB

DPRD Kota Malang membuka peluang sinergi dengan Malang Autism Center untuk memperluas akses terapi bagi anak dengan autisme, termasuk keluarga kurang mampu.…

Dari Dua Menjadi 10 Anak, Program Terapi MAC Bantu Keluarga Kurang Mampu di Malang

Dari Dua Menjadi 10 Anak, Program Terapi MAC Bantu Keluarga Kurang Mampu di Malang

Sabtu, 31 Okt 2026 11:40 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 11:40 WIB

Program Omah Terapi Autis Malang Autism Center berkembang dari dua menjadi 10 anak penerima layanan dengan biaya yang disesuaikan kemampuan keluarga.…

Buktikan Santri Mampu Bersaing, Muhammad Danil Sya’bani Raih Juara Storytelling Nasional

Buktikan Santri Mampu Bersaing, Muhammad Danil Sya’bani Raih Juara Storytelling Nasional

Jumat, 30 Okt 2026 12:22 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 12:22 WIB

Santri Ponpes Zainal Abidin Bungah Gresik, Muhammad Danil Sya’bani, meraih juara pertama storytelling AEXIST Contest 2026.…