Siagakota.com – Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) membubarkan aksi di depan Gedung Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, Kamis (1/10/2026) petang. Pembubaran dilakukan setelah GSJT menggelar audiensi dengan pihak Pertamina dan memperoleh respons terkait tuntutan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan towing.
Ketua GSJT Angga Firdiansyah mengatakan, pihak Pertamina memberikan titik terang terkait aturan penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan towing. Menurut dia, Pertamina akan melakukan revisi terhadap aturan tersebut.
“Semalam sudah audiensi dua kali dengan Pertamina, namun belum menemukan titik terang. Tadi akhirnya mendapat titik terang dan pihak Pertamina akan merevisi aturan,” kata Angga, Kamis (1/10/2026).
Pertamina Disebut Akan Revisi Aturan Towing
Angga menyebut hasil pembahasan dengan Pertamina mengarah pada diperbolehkannya kendaraan towing menggunakan BBM bersubsidi.
“Dan diperbolehkan truk towing menggunakan BBM subsidi,” ujarnya.
Meski aksi telah berakhir, proses pembahasan regulasi belum sepenuhnya selesai. GSJT masih akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk membahas aturan yang menjadi dasar penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan towing.
GSJT Bertemu Ditjen Migas Senin Mendatang
GSJT juga dijadwalkan bertemu dengan perwakilan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dari Jakarta yang akan datang ke Surabaya pada Senin mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, GSJT akan membawa sejumlah dokumen sebagai bahan pembahasan mengenai perubahan regulasi penggunaan BBM bersubsidi.
“Hari Senin kami akan bertemu Migas dari Jakarta ke Surabaya dan kami membawa berkas itu sebagai landasan merevisi Perpres 191 Tahun 2014,” jelas Angga.
Pertemuan dengan Ditjen Migas tersebut menjadi agenda lanjutan setelah GSJT mendapatkan respons dari Pertamina. Pembahasan akan mencakup aturan penggunaan BBM bersubsidi yang berkaitan dengan kendaraan towing.
Ratusan Truk dan Towing Tinggalkan Jalan Jagir
Sebelumnya, ratusan truk dan kendaraan towing yang tergabung dalam GSJT memadati kawasan Jalan Jagir Wonokromo selama dua hari. Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait aturan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan towing.
Setelah audiensi dengan Pertamina dan memperoleh respons atas tuntutan mereka, massa mulai membubarkan diri secara bertahap. Kendaraan yang sebelumnya memenuhi kawasan Jalan Jagir Wonokromo kemudian meninggalkan lokasi aksi.
Angga mengatakan keputusan membubarkan massa diambil setelah tuntutan yang menjadi dasar aksi mendapatkan respons dari pihak terkait.
“Dan hari ini pulang karena tuntutan sudah terpenuhi,” tegasnya.
Editor : Redaksi