Tolak Rp10 Juta, Warga Surabaya Pilih Laporkan Dugaan Pungli

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ilustrasi ketika Kristiani mengurus pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan di lingkungan Satlantas Colombo Surabaya. / Foto: ilustrasi AI
ilustrasi ketika Kristiani mengurus pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan di lingkungan Satlantas Colombo Surabaya. / Foto: ilustrasi AI

SURABAYA, Siagakota.com – Kristiani, warga Surabaya, menolak tawaran ganti rugi Rp10 juta setelah mengaku membayar Rp1 juta saat mengurus pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan. Ia memilih menerima kembali uang sesuai nominal yang dibayarkan dan meminta dugaan pungutan tersebut tetap diproses.

“Saya bukan cari bonus,” menjadi kalimat yang menggambarkan sikap Kristiani dalam persoalan tersebut.

Bagi Kristiani, persoalan itu bukan soal mendapatkan uang pengganti lebih besar. Ia mempertanyakan dugaan pungutan dalam pelayanan yang menurut keterangan Satlantas Polrestabes Surabaya seharusnya tidak memerlukan biaya.

Berawal dari Pengurusan Kendaraan
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026) ketika Kristiani mengurus pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan di lingkungan Satlantas Colombo Surabaya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya sebelumnya menjelaskan bahwa pemilik kendaraan tidak perlu membayar biaya untuk mengambil barang bukti kecelakaan apabila seluruh persyaratan sudah lengkap.

Pemilik kendaraan cukup memenuhi dokumen yang diperlukan. Setelah itu, petugas memproses surat pengembalian barang bukti.

Namun, Kristiani mengaku menerima pengalaman berbeda. Ia menyebut petugas meminta uang Rp1 juta untuk proses pengeluaran kendaraan tersebut.

Kristiani kemudian mentransfer uang itu ke rekening pribadi petugas.

Pengalaman tersebut akhirnya mencuat ke publik setelah Kristiani membagikannya melalui media sosial.

Kapolrestabes Tawarkan Rp10 Juta
Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Luthfie memerintahkan Kasatlantas untuk menemui Kristiani. Ia juga menyatakan kesediaannya mengganti uang yang dikeluarkan Kristiani dengan nilai 10 kali lipat, sekitar Rp10 juta.

Namun, Kristiani menolak tawaran tersebut.

Ia hanya meminta uang Rp1 juta yang sebelumnya ia keluarkan kembali. Pada saat yang sama, ia meminta aparat memproses dugaan pungutan tersebut sesuai ketentuan.

Uang Rp1 juta akhirnya kembali kepada Kristiani. Kendaraan yang menjadi barang bukti juga sudah dapat ia ambil.

Meski demikian, pengembalian uang tidak otomatis mengakhiri persoalan.

Bukan Soal Rp1 Juta atau Rp10 Juta
Penolakan Kristiani membuat persoalan ini memiliki dimensi berbeda.

Jika persoalan hanya menyangkut kerugian uang, pengembalian Rp1 juta bahkan kompensasi Rp10 juta tentu dapat menyelesaikan masalah dari sisi materi.

Namun, Kristiani justru memilih tidak mengambil keuntungan dari situasi tersebut.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa seseorang harus mengeluarkan uang untuk memperoleh pelayanan yang menurut ketentuan tidak memungut biaya.

Karena itu, inti persoalan bergeser dari nominal uang menuju dugaan penyimpangan dalam pelayanan publik.

Jika dugaan pungutan memang terbukti, pengembalian uang saja tentu tidak menjawab persoalan mengenai bagaimana pungutan tersebut bisa terjadi.

Polisi Periksa Dugaan Pelanggaran
Polrestabes Surabaya menyatakan telah mengambil langkah pemeriksaan internal terhadap persoalan tersebut. Mekanisme pemeriksaan juga melibatkan Propam.

Luthfie menyampaikan bahwa petugas yang terbukti melakukan pelanggaran dapat menerima rekomendasi mutasi dan demosi.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang datang setelah mengalami musibah seharusnya memperoleh pelayanan, perlindungan, dan pengayoman.

Namun, proses pemeriksaan masih menjadi bagian penting yang harus publik tunggu.

Berdasarkan informasi dalam laporan ini, belum terdapat hasil akhir pemeriksaan yang menjawab secara definitif siapa petugas yang terlibat, bentuk pelanggaran yang terbukti, aturan yang dikenakan, serta keputusan akhir terhadap petugas tersebut.

Karena itu, kasus ini belum berhenti pada pengembalian uang.

Publik masih menunggu hasil pemeriksaan internal untuk mengetahui apakah dugaan pungutan Rp1 juta tersebut terbukti dan bagaimana Polrestabes Surabaya memberikan pertanggungjawaban atas persoalan itu.

Bagi Kristiani, pilihan menolak Rp10 juta menunjukkan bahwa yang ia persoalkan sejak awal bukan besarnya uang yang diterima.

Ia ingin memastikan dugaan pungutan dalam pelayanan publik mendapat pemeriksaan dan tidak berhenti hanya karena uang telah dikembalikan.

Berita Terbaru

Peduli Sesama Lewat Donor Darah, Warga Bungah Gresik Antusias Ikut Aksi Kemanusiaan

Peduli Sesama Lewat Donor Darah, Warga Bungah Gresik Antusias Ikut Aksi Kemanusiaan

Senin, 12 Okt 2026 14:26 WIB

Senin, 12 Okt 2026 14:26 WIB

Warga dan pegawai antusias mengikuti donor darah di Pendopo Kecamatan Bungah, Gresik. Sulaiman dan Sumini berharap kegiatan ini menjadi agenda rutin…

51 Pasien RSJ Menur, Alarm Keras Bahaya Judi Online: HGI Harus Diuji!

51 Pasien RSJ Menur, Alarm Keras Bahaya Judi Online: HGI Harus Diuji!

Minggu, 11 Okt 2026 21:58 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 21:58 WIB

Bambang Widodo menyoroti dugaan perjudian melalui aplikasi HGI dan meminta Perda Trantibum Linmas Jatim dijalankan untuk memperkuat pencegahan judi online.…

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Minggu, 11 Okt 2026 21:20 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 21:20 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Anniversary ke-17 Bonek Green Army, Cak Pur Gaungkan Optimisme Persebaya Juara 2026

Anniversary ke-17 Bonek Green Army, Cak Pur Gaungkan Optimisme Persebaya Juara 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 09:38 WIB

Bonek Green Army memperingati anniversary ke-17 di Surabaya. Cak Pur mengajak suporter menjaga optimisme dan keyakinan Persebaya juara Liga 2026.…

Pink Morning Club dan Road to Give 2026 Perkuat Kampanye Peduli Kanker Payudara di Surabaya

Pink Morning Club dan Road to Give 2026 Perkuat Kampanye Peduli Kanker Payudara di Surabaya

Jumat, 09 Okt 2026 18:22 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:22 WIB

Pink Morning Club dan Road to Give 2026 mengajak warga Surabaya meningkatkan kesadaran kanker payudara melalui olahraga, kebersamaan, dan partisipasi donasi sos…

Terminal Teluk Lamong Tumbuh Pesat Usai Merger Pelindo, Arus Peti Kemas Capai 2,18 Juta TEUs

Terminal Teluk Lamong Tumbuh Pesat Usai Merger Pelindo, Arus Peti Kemas Capai 2,18 Juta TEUs

Rabu, 07 Okt 2026 22:46 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 22:46 WIB

Lima tahun merger Pelindo mendorong transformasi Terminal Teluk Lamong. Arus peti kemas mencapai 2,18 juta TEUs pada 2025.…