Judi Daring Ancam Ketahanan Keluarga di Jatim, DPRD Dorong Edukasi dan Rehabilitasi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa

Siagakota.com – Praktik judi daring dinilai mulai menjadi ancaman serius terhadap ketahanan keluarga di Jawa Timur. Dampaknya tidak hanya berupa kerugian ekonomi, tetapi juga memicu keretakan rumah tangga hingga membuat anak kehilangan perhatian dan kehadiran orang tua.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, mengatakan persoalan tersebut membutuhkan penanganan menyeluruh, mulai dari pencegahan akses judi daring hingga rehabilitasi bagi masyarakat yang sudah mengalami kecanduan.

Menurut Yordan, pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus mempercepat pemutusan akses terhadap situs maupun aplikasi yang digunakan untuk aktivitas perjudian.

Anak Ikut Menanggung Dampak

Yordan mencontohkan dampak judi daring terhadap keluarga Asmaul asal Tuban, Jawa Timur. Dua anak dalam keluarga tersebut, masing-masing masih duduk di kelas 3 sekolah dasar dan masih balita, harus menjalani sekitar tujuh bulan tanpa kehadiran sang ayah.

Sang ayah diketahui terjerat kasus aplikasi HGI dan telah divonis satu tahun penjara.

Kasus tersebut, kata Yordan, menunjukkan bahwa persoalan judi daring tidak hanya menjadi masalah antara pemain dan hukum. Anggota keluarga, khususnya anak-anak, juga ikut menanggung konsekuensi sosial dan ekonomi dari kecanduan tersebut.

Keretakan hubungan keluarga, terganggunya perekonomian rumah tangga, serta terlantarnya anak menjadi sejumlah dampak yang perlu mendapat perhatian serius.

Pencegahan Tak Cukup dengan Penindakan

Yordan menilai penanganan judi daring tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah masyarakat terjerat. Pencegahan harus dilakukan sejak akses terhadap platform perjudian diputus dan masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai bahayanya.

"Pencegahan secara teknologi dari pusat harus jauh lebih cepat dan presisi," tegas Yordan yang juga Anggota Komisi A DPRD Jatim, Senin (5/10/2026).

Ia menjelaskan, Pemprov Jawa Timur tidak memiliki kewenangan teknis untuk melakukan pemblokiran atau take down secara langsung terhadap aplikasi dan situs judi daring.

Pemprov lebih banyak melakukan pemantauan, menginventarisasi temuan, serta melaporkannya kepada Komdigi untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat.

Edukasi Digital Perlu Diperkuat

Menurut Yordan, penguatan literasi digital menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah masyarakat terjebak judi daring.

Hal tersebut semakin penting karena sejumlah platform menggunakan modus yang menyerupai aplikasi game atau permainan biasa. Masyarakat dapat mengira aplikasi tersebut hanya menyediakan hiburan, padahal terdapat aktivitas perjudian di dalamnya.

Karena itu, masyarakat perlu dibekali kemampuan mengenali ciri-ciri platform judi daring serta memahami risiko ekonomi dan sosial yang dapat muncul.

Pemain Kecanduan Perlu Dipulihkan

Yordan juga mendorong perubahan pendekatan terhadap pemain yang telah mengalami kecanduan berat. Ia menilai mereka perlu mendapatkan pendampingan psikologis dan sosial agar dapat keluar dari ketergantungan.

Pendekatan restorative justice (RJ) dinilai dapat dipertimbangkan dalam kasus tertentu, bersamaan dengan program rehabilitasi dan edukasi pengelolaan keuangan keluarga.

"Menangkap pemain hanya memadati lapas tanpa menyelesaikan akar masalah. Penegakan hukum harus fokus mengejar penyedia jasa dan pengembang aplikasi," ujar Yordan.

Ia menilai penindakan harus lebih diarahkan kepada pihak yang menyediakan, mengembangkan, dan mengoperasikan platform perjudian digital.

Jatim Miliki Dasar Hukum Ruang Siber

Upaya pencegahan di tingkat daerah juga telah memiliki landasan melalui Perda Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Trantibum Linmas.

Regulasi tersebut memuat ketentuan mengenai ketenteraman dan ketertiban ruang siber yang dapat menjadi dasar pelaksanaan program pencegahan judi daring di Jawa Timur.

Program tersebut antara lain kampanye edukasi digital, pelatihan untuk mengenali situs judi daring, patroli siber daerah, serta penyediaan fasilitas rehabilitasi dan pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak.

DPRD Jawa Timur berkomitmen mengawal pelaksanaan regulasi tersebut sekaligus mengevaluasi efektivitasnya di lapangan.

DPRD juga mendorong peningkatan koordinasi lintas sektor serta penambahan anggaran sosialisasi dan edukasi siber melalui Dinas Kominfo Jatim dalam pembahasan evaluasi APBD mendatang.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus mencegah dampak judi daring meluas hingga merusak ketahanan keluarga di Jawa Timur.

Berita Terbaru

Lapor Pacar Tewas ke 110, Perempuan 22 Tahun Malah Diamankan Polisi di Gresik

Lapor Pacar Tewas ke 110, Perempuan 22 Tahun Malah Diamankan Polisi di Gresik

Sabtu, 03 Okt 2026 20:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 20:47 WIB

Perempuan 22 tahun melapor ke 110 setelah pacarnya ditemukan tewas di toko bangunan Gresik. Polisi kemudian mengamankan IR untuk diperiksa.…

Hari Batik Nasional, Pegawe Negeri Sablon Buka Peluang Bisnis Tekstil Lewat Batik Custom

Hari Batik Nasional, Pegawe Negeri Sablon Buka Peluang Bisnis Tekstil Lewat Batik Custom

Jumat, 02 Okt 2026 23:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 23:14 WIB

Pegawe Negeri Sablon memanfaatkan teknologi printing dan sublimasi untuk mengembangkan batik custom sekaligus membuka peluang bisnis tekstil dan maklon.…

Terminal Teluk Lamong Perkuat Layanan Kapal lewat EAZI dan Integrasi Digital

Terminal Teluk Lamong Perkuat Layanan Kapal lewat EAZI dan Integrasi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 16:16 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:16 WIB

Terminal Teluk Lamong memperkuat pelayanan kapal melalui Zona EAZI dan integrasi digital BESTI dengan PHINISI serta Inaportnet di Pelabuhan Tanjung Perak.…

GSJT Bubarkan Aksi di Surabaya, Pertamina Disebut Siapkan Revisi Aturan BBM Subsidi untuk Towing

GSJT Bubarkan Aksi di Surabaya, Pertamina Disebut Siapkan Revisi Aturan BBM Subsidi untuk Towing

Kamis, 01 Okt 2026 20:04 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 20:04 WIB

GSJT membubarkan aksi di Surabaya setelah Pertamina disebut akan merevisi aturan BBM subsidi untuk kendaraan towing. GSJT dijadwalkan bertemu Ditjen Migas.…

Polda Jatim Telusuri Proses Pengadaan 89,8 Hektare Lahan PT KIG di Gresik

Polda Jatim Telusuri Proses Pengadaan 89,8 Hektare Lahan PT KIG di Gresik

Rabu, 30 Sep 2026 22:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:28 WIB

Polda Jatim menyita 66 bidang tanah PT KIG seluas 89,8 hektare di Gresik dan mendalami dugaan penyimpangan proses pengadaan lahan.…

Raih Predikat Paguyuban Inspiratif, Sinar Mas Jatim Kini Masuk Era Kepemimpinan Dodik Ariyanto

Raih Predikat Paguyuban Inspiratif, Sinar Mas Jatim Kini Masuk Era Kepemimpinan Dodik Ariyanto

Selasa, 29 Sep 2026 13:01 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 13:01 WIB

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur melanjutkan program sosial di bawah kepemimpinan Dodik Ariyanto setelah meraih penghargaan Paguyuban Inspiratif 2024.…