Korban Dugaan Pembacokan di Jalan Kenjeran Lapor Polrestabes Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi laporan dugaan pembacokan di Jalan Kenjeran, Surabaya, yang telah disampaikan ke Polrestabes Surabaya.
Ilustrasi laporan dugaan pembacokan di Jalan Kenjeran, Surabaya, yang telah disampaikan ke Polrestabes Surabaya.

Siagakota.com – Seorang remaja berinisial MAS (17), warga Surabaya, melaporkan dugaan pembacokan yang dialaminya saat menonton balapan sepeda onthel di Jalan Kenjeran, tepatnya di depan Gang Lebak Jaya 2, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Laporan tersebut diterima SPKT Polrestabes Surabaya pada Minggu (25/10/2026).

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban mengalami luka pada lengan kiri akibat sabetan senjata tajam yang diduga berupa celurit.

Dalam proses pelaporan, MAS didampingi advokat Dodik Firmansyah. Berdasarkan informasi yang disampaikan pendamping korban, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2133/X/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Korban Disebut Sedang Menonton Balapan
Dodik menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, MAS bersama teman-temannya awalnya hendak pulang setelah nongkrong di Warkop STK (Sedulur Tunggal Kopi) di kawasan Setro, Surabaya.

Dalam perjalanan, mereka melihat keramaian balapan sepeda onthel dan berhenti untuk menonton. Sekitar lima menit kemudian, dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam diduga mendatangi lokasi dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

Menurut Dodik, sabetan tersebut mengenai lengan kiri MAS, sedangkan teman-temannya berhasil menghindar dan meninggalkan lokasi.

Ia menyebut korban dan orang-orang yang diduga terlibat tidak saling mengenal. Namun, keterangan mengenai kronologi serta pihak yang diduga melakukan penyerangan tersebut masih perlu didalami melalui proses penyelidikan kepolisian.

Dugaan Pelaku Diidentifikasi dari Rekaman Video
Dodik menyampaikan bahwa identitas terduga pelaku diduga diketahui melalui rekaman video ponsel milik teman korban yang kemudian beredar di media sosial. Dalam keterangannya, ia menyebut dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial atau bernama Kevin, warga Kapas Lor, dan Rafli, warga Kapas Madya, Surabaya.

Keduanya disebut sebagai terlapor dalam laporan polisi. Meski demikian, identitas dan peran masing-masing pihak masih harus diverifikasi oleh penyidik. Status sebagai terlapor tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.

Dodik berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional oleh Polrestabes Surabaya agar peristiwa yang dialami korban dapat diusut sesuai ketentuan hukum.

Pendamping Minta Kasus Ditangani
Dodik juga menjelaskan bahwa MAS tinggal bersama tantenya setelah ayahnya meninggal dunia, sementara keberadaan ibunya saat ini tidak diketahui menurut keterangan yang diterimanya.

Ia berharap kondisi korban menjadi perhatian dalam proses pendampingan, tanpa mengurangi pentingnya pemeriksaan berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.

Dalam laporan yang disampaikan, pasal yang dicantumkan adalah Pasal 262 dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penerapan pasal dan pertanggungjawaban pidana nantinya bergantung pada hasil penyelidikan serta proses hukum.

Hingga informasi dalam bahan pemberitaan ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya mengenai perkembangan penyelidikan maupun tanggapan pihak yang dilaporkan. Ji

Berita Terbaru

UMKM Surabaya Belajar Bikin Konten dan Promosi Produk Lewat HP

UMKM Surabaya Belajar Bikin Konten dan Promosi Produk Lewat HP

Minggu, 25 Okt 2026 15:42 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 15:42 WIB

RLD dan Jamkrindo melatih UMKM Surabaya membuat konten, foto produk, video promosi, serta memanfaatkan WhatsApp untuk pemasaran digital.…

MUI Gresik Kenalkan Peran Ulama kepada Pelajar, Tekankan Pentingnya Islam Moderat

MUI Gresik Kenalkan Peran Ulama kepada Pelajar, Tekankan Pentingnya Islam Moderat

Minggu, 25 Okt 2026 10:51 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:51 WIB

MUI Kecamatan Gresik mengenalkan peran ulama dan pemahaman Islam moderat kepada pelajar SMA NU 2 Gresik sekaligus menjajaki kerja sama pendidikan.…

Klinik Dalam Jiwa Hadir di Ngawi, Tawarkan Layanan Penyakit Dalam dan Kesehatan Jiwa

Klinik Dalam Jiwa Hadir di Ngawi, Tawarkan Layanan Penyakit Dalam dan Kesehatan Jiwa

Sabtu, 24 Okt 2026 19:47 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:47 WIB

Klinik Utama Dalam Jiwa menggelar grand opening di Geneng, Ngawi, dengan memperkenalkan layanan penyakit dalam dan kesehatan jiwa.…

Edukasi Gut Health di Unair, Masyarakat Diajak Terapkan Pola Hidup Seimbang

Edukasi Gut Health di Unair, Masyarakat Diajak Terapkan Pola Hidup Seimbang

Jumat, 23 Okt 2026 17:42 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 17:42 WIB

Yayasan Amway Peduli, PMI, dan Unair menggelar edukasi gut health di Surabaya, mengajak masyarakat memahami gizi seimbang dan pola hidup sehat.…

Ziarah Hari Santri, Madin Ahlus Sakinah Bekali Santri Ilmu dan Adab

Ziarah Hari Santri, Madin Ahlus Sakinah Bekali Santri Ilmu dan Adab

Jumat, 23 Okt 2026 13:16 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 13:16 WIB

Sebanyak 16 santri Madin Ahlus Sakinah berziarah ke makam Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri untuk belajar sejarah Islam dan adab ziarah.…

Babinsa Balongpanggang Turun Tangan Tangani Penemuan Lansia Meninggal di Desa Brangkal

Babinsa Balongpanggang Turun Tangan Tangani Penemuan Lansia Meninggal di Desa Brangkal

Kamis, 22 Okt 2026 23:19 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 23:19 WIB

Serka Purwanto bersama petugas gabungan membantu penanganan penemuan lansia meninggal dunia di Desa Brangkal, Balongpanggang, Gresik.…