Sound Horeg di Kirab Sedekah Bumi Menganti Dikeluhkan Warga, Polisi Siapkan Evaluasi

Reporter : Redaksi
Ilustrasi iring-iringan kendaraan sound horeg dalam kegiatan kirab budaya di wilayah Menganti, Gresik. Alt Text: Kendaraan sound horeg dalam kirab budaya Sedekah Bumi di Desa Menganti, Gresik.

Siagakota.com – Pelaksanaan Kirab Budaya Sedekah Bumi di Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menjadi perhatian setelah iring-iringan kendaraan sound horeg berlangsung melewati batas waktu yang disepakati. Selain keluhan kebisingan, kegiatan tersebut juga dilaporkan menyebabkan kemacetan dan menyisakan sampah di sejumlah titik.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (31/10/2026) malam itu semula disepakati berakhir pukul 23.00 WIB. Namun, pelaksanaannya masih berlangsung hingga Minggu dini hari.

Baca juga: Buktikan Santri Mampu Bersaing, Muhammad Danil Sya’bani Raih Juara Storytelling Nasional

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman menjelaskan, keterlambatan tersebut dipengaruhi kendala teknis di lapangan. Kabel yang melintang menghambat pergerakan truk, sementara kondisi tanah yang ambles di area akhir kirab membuat sejumlah kendaraan terjebak.

Kendala Teknis Picu Keterlambatan
Untuk mengendalikan situasi, petugas meminta kendaraan yang masih berada di jalan umum setelah pukul 23.00 WIB agar mematikan musik dan melanjutkan perjalanan menuju lokasi akhir.

Polisi menyatakan akan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, termasuk memeriksa panitia dan pemilik perangkat sound horeg.

AKP Arif juga menyampaikan bahwa berdasarkan kebijakan pimpinan terbaru, pengurusan izin kegiatan masyarakat yang melibatkan sound atau sound horeg harus diproses langsung melalui Polda Jawa Timur.

Evaluasi tersebut menjadi perhatian agar penyelenggaraan kegiatan serupa ke depan dapat berjalan sesuai kesepakatan waktu, memperhatikan kondisi jalur, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Empat Orang Diamankan dalam Rangkaian Kejadian
Di luar persoalan teknis dan keluhan warga, kegiatan kirab juga diwarnai sejumlah kejadian yang kini ditangani kepolisian.

Kapolsek Menganti menyebutkan, empat orang diamankan dalam rangkaian peristiwa tersebut. Mereka terkait dugaan penjualan miras, dugaan perusakan pagar teralis milik Koperasi Desa (Kopdes), serta perkelahian.

Baca juga: Keluarga Pasien Keluhkan Kamar Kelas 2, LBH Ansor Soroti Hak Peserta BPJS di Gresik

Salah satu yang diamankan adalah DCR (36), warga Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Ia diduga menjual miras secara keliling di sekitar lapangan sepak bola desa.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 23.15 WIB, anggota yang bertugas mengamankan jalannya acara melihat gerak-gerik mencurigakan dan kemudian mengamankan DCR.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan satu botol arak Bali berukuran 500 mililiter serta uang tunai Rp390.000 yang diduga merupakan hasil penjualan. DCR bersama barang bukti dibawa ke Polsek Menganti untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, seseorang yang diduga terlibat perusakan pagar teralis Kopdes sebelumnya diamankan anggota Koramil dan diserahkan kepada kepolisian. Satu orang lainnya diamankan setelah terlibat perkelahian dengan temannya.

Baca juga: Semarak Hari Santri 2026, Ratusan Santri Menganti Konvoi dengan 250 Kendaraan Hias

AKP Arif Rahman menegaskan, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui peran masing-masing orang dalam kejadian tersebut.

Pengawasan Kegiatan Masyarakat Perlu Diperkuat
Rangkaian kejadian di Menganti menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara maupun pihak terkait dalam mengelola kegiatan masyarakat yang melibatkan kendaraan sound berukuran besar.

Pengaturan rute, batas waktu, kondisi jalur, pengelolaan sampah, hingga koordinasi dengan petugas pengamanan perlu diperhatikan agar kegiatan budaya tetap berlangsung tanpa mengganggu ketertiban umum.

Polisi menyatakan akan mengevaluasi kegiatan tersebut dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk panitia serta pemilik perangkat sound horeg.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru