PDNA Gresik Benahi Tata Kelola dan Legalitas Batik Organisasi

PDNA Gresik Benahi Tata Kelola Organisasi, Hak Ekonomi Batik Khas NA Resmi Dialihkan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penandatanganan perjanjian pengalihan hak ekonomi desain Batik Khas NA sebagai bagian dari pembenahan tata kelola PDNA Gresik.
Penandatanganan perjanjian pengalihan hak ekonomi desain Batik Khas NA sebagai bagian dari pembenahan tata kelola PDNA Gresik.

Siagakota.com – PDNA Gresik melakukan pembenahan tata kelola organisasi melalui penataan administrasi dan legalitas Batik Khas Nasyiatul Aisyiyah. Salah satu langkahnya adalah menandatangani perjanjian pengalihan hak ekonomi desain batik kepada organisasi.

Perjanjian jual putus hak cipta tersebut ditandatangani pada Kamis (5/11/2026) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Gresik. Ketua PDNA Gresik periode 2022–2026, Fatma Hajar Islamiyah, M.Pd., mewakili organisasi. Sementara Abidin Roiyyani menjadi pencipta sekaligus pihak penjual.

Fatma mengatakan, penataan administrasi diperlukan agar program dan identitas organisasi dapat diteruskan oleh kepengurusan berikutnya.

Tertib Administrasi Jadi Perhatian
Dalam sambutannya, Fatma menekankan pentingnya sistem administrasi yang tertata. Upaya tersebut tidak hanya menyangkut surat-menyurat internal, tetapi juga prosedur pengelolaan Badan Usaha Amal Nasyiatul Aisyiyah (BUANA) Padi PDNA Gresik.

“Karena di organisasi, tertib administrasi hal utama. Sifat organisasi kita perkaderan, tidak mungkin ada saya terus di NA ini. Jadi bagaimana meninggalkan legacy atau kebaikan yang jelas, sehingga teman-teman di periode selanjutnya bisa membawa NA dalam konteks yang lebih baik,” ujar Fatma.

Menurutnya, organisasi perlu memiliki dasar pengelolaan yang jelas. Hal itu penting agar pergantian kepengurusan tidak menghambat keberlanjutan program.

Hak Penggunaan Batik Diatur dalam Perjanjian
Batik Khas NA Gresik menjadi salah satu identitas yang ditata melalui kesepakatan tertulis. Pengalihan hak ekonomi memberikan kewenangan kepada PDNA Gresik untuk memproduksi, memperbanyak, memodifikasi, mempromosikan, dan menjual produk yang menggunakan desain tersebut.

Pengalihan berlaku permanen di wilayah Indonesia maupun internasional. Perjanjian juga mengatur penggunaan karya pada produk akhir dan media promosi tanpa kewajiban mencantumkan nama pencipta.

Namun, hak moral tetap melekat pada Abidin Roiyyani sebagai pencipta sesuai ketentuan Undang-Undang Hak Cipta.

Nilai transaksi ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Pembayaran diselesaikan melalui transfer bank saat penandatanganan.

Batik Diharapkan Berlanjut sebagai Identitas
Fatma menyebut penggunaan Batik Khas NA Gresik semakin luas. Busana bercorak tersebut pernah dikenakan dalam kegiatan Tanwir Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah.

“Batik tetap njenengan penciptanya, tapi PDNA Gresik punya hak menggunakan batik dalam aktivitas termasuk menjadi bagian identitas,” katanya.

Batik tersebut mulai diperkenalkan pada akhir periode PDNA Gresik 2016–2022. Selama sekitar empat tahun terakhir, anggota organisasi aktif mengenakannya dalam berbagai kegiatan.

Melalui pembenahan administrasi dan pengalihan hak ekonomi, PDNA Gresik berharap identitas organisasi memiliki dasar pengelolaan yang jelas. Langkah ini juga diharapkan menjadi bekal bagi kepengurusan berikutnya.

 

Berita Terbaru

Uang dan Dokumen Pengurusan Sertifikat Belum Jelas, Para Korban Siapkan Laporan Polisi

Uang dan Dokumen Pengurusan Sertifikat Belum Jelas, Para Korban Siapkan Laporan Polisi

Sabtu, 07 Nov 2026 13:14 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 13:14 WIB

Sejumlah korban dugaan penipuan pengurusan sertifikat tanah mengaku rugi Rp176 juta dan bersiap melapor ke polisi.…

Monumen Trisula Blitar Dibersihkan, Warga Bakung Diajak Rawat Warisan Sejarah

Monumen Trisula Blitar Dibersihkan, Warga Bakung Diajak Rawat Warisan Sejarah

Jumat, 06 Nov 2026 10:40 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 10:40 WIB

Warga dan Babinsa Desa Bakung membersihkan Monumen Trisula Blitar melalui kegiatan Jumat Bersih untuk menjaga situs bersejarah.…

Wali Santri Disebut Jemput Anak Usai Polemik Ustadzah di MBS SMP Muhammadiyah 5 Tulangan

Wali Santri Disebut Jemput Anak Usai Polemik Ustadzah di MBS SMP Muhammadiyah 5 Tulangan

Kamis, 05 Nov 2026 21:09 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 21:09 WIB

Polemik di MBS SMP Muhammadiyah 5 Tulangan memicu kekhawatiran setelah ustadzah dikabarkan berpamitan dan santri dijemput wali.…

Polda Jatim Siapkan Keterlibatan dalam Satgas PHK, Aspirasi Buruh Jadi Perhatian

Polda Jatim Siapkan Keterlibatan dalam Satgas PHK, Aspirasi Buruh Jadi Perhatian

Kamis, 05 Nov 2026 11:38 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 11:38 WIB

Polda Jatim membuka koordinasi dengan KSPI terkait PHK, pesangon, upah minimum 2027, dan penanganan kasus Pakerin.…

Polres Tanjung Perak Edukasi Pelajar SMPN 15 Surabaya tentang Bahaya Narkoba

Polres Tanjung Perak Edukasi Pelajar SMPN 15 Surabaya tentang Bahaya Narkoba

Rabu, 04 Nov 2026 14:07 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 14:07 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan edukasi bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan media sosial kepada pelajar SMPN 15 Surabaya.…

Tiga Motor Korban Curanmor Dikembalikan Gratis, Polres Mojokerto Kota Amankan Empat Tersangka

Tiga Motor Korban Curanmor Dikembalikan Gratis, Polres Mojokerto Kota Amankan Empat Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 17:24 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 17:24 WIB

Polres Mojokerto Kota mengembalikan tiga motor korban curanmor tanpa biaya setelah mengungkap tiga lokasi pencurian dan mengamankan empat tersangka.…