Korban Dugaan Penipuan Sertifikat Tanah Siapkan Laporan Polisi

Uang dan Dokumen Pengurusan Sertifikat Belum Jelas, Para Korban Siapkan Laporan Polisi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi upaya para korban mencari kejelasan terkait dugaan penipuan pengurusan sertifikat tanah.
Ilustrasi upaya para korban mencari kejelasan terkait dugaan penipuan pengurusan sertifikat tanah.

Siagakota.com – Sejumlah warga yang mengaku dirugikan dalam pengurusan sertifikat tanah oleh seseorang bernama Ariadi mulai menyiapkan langkah hukum. Mereka berencana melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut kepada kepolisian setelah mengaku belum memperoleh kepastian atas uang dan dokumen yang telah diserahkan.

Berdasarkan keterangan para korban, sedikitnya tiga orang telah teridentifikasi mengalami kerugian dengan nilai mencapai Rp176 juta. Rinciannya, LS sebesar Rp95 juta, MJN Rp78 juta, dan AK Rp3 juta.

Jumlah tersebut diduga belum mencakup seluruh kerugian. Informasi yang dihimpun menyebut adanya pihak lain yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, seorang tetangga Ariadi di kawasan Kapas Lor Wetan juga disebut mengaku menjadi korban.

Janji Pengurusan 3 hingga 12 Bulan Dipertanyakan
Para korban menerangkan bahwa Ariadi sebelumnya menjanjikan pengurusan surat atau sertifikat tanah dapat diselesaikan dalam waktu tiga hingga 12 bulan.

Namun, setelah melewati jangka waktu tersebut, mereka mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai penyelesaian pengurusan dokumen.

Persoalan yang kini mereka pertanyakan meliputi perkembangan proses sertifikat, keberadaan dokumen yang telah diserahkan, serta penggunaan uang yang diberikan untuk keperluan pengurusan.

Sejumlah korban juga mendatangi sebuah kantor di Jalan Ketintang Baru II, Surabaya. Mereka bermaksud meminta penjelasan mengenai proses pengurusan sertifikat tersebut. Hubungan kantor itu dengan kegiatan yang dipersoalkan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Pencarian Keberadaan Ariadi Belum Membuahkan Hasil
Upaya meminta penjelasan juga dilakukan dengan mendatangi dua lokasi yang disebut pernah menjadi tempat tinggal Ariadi.

Pertama, para korban mendatangi kediamannya di Jalan Anggrek I No. 17, Wage, Sidoarjo. Namun, Ariadi tidak ditemukan di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, ia disebut sudah tidak pernah pulang ke rumah itu.

Pencarian kemudian berlanjut ke kawasan Kapas Lor Wetan, Gang 4 Makam. Di lokasi tersebut, rumah yang didatangi para korban diketahui dalam keadaan kosong.

Sejumlah tetangga menyebut Ariadi telah pindah sekitar satu bulan sebelumnya. Kepindahan itu dikabarkan berlangsung pada tengah malam. Informasi dari warga juga menyebut istri kedua Ariadi telah berpindah ke kawasan Bulak Rukem, Surabaya.

Selain itu, pihak korban memperoleh informasi bahwa Ariadi sempat mengontrak di kawasan Kahuripan Nirwana, Sidoarjo, sebelum dikabarkan berpindah ke wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Seluruh informasi mengenai perpindahan tempat tinggal tersebut masih berdasarkan keterangan warga dan pihak korban. Belum ada konfirmasi langsung dari Ariadi mengenai keberadaan maupun alasan perpindahannya.

Korban Minta Uang Dikembalikan dan Dokumen Diserahkan
Di tengah belum jelasnya penyelesaian pengurusan sertifikat, para korban meminta Ariadi menunjukkan itikad baik.

Mereka mendesak pengembalian uang apabila pekerjaan yang dijanjikan tidak dapat diselesaikan. Para korban juga meminta seluruh dokumen milik mereka yang masih berada dalam penguasaan Ariadi segera dikembalikan.

Menurut para korban, kepastian mengenai uang dan dokumen menjadi hal utama yang harus segera dijelaskan.

Mereka juga meminta agar persoalan tersebut ditelusuri secara menyeluruh, termasuk mengenai aliran uang dan keberadaan dokumen yang telah diserahkan.

Rencana Laporan Polisi
Karena belum memperoleh penyelesaian, masing-masing korban menyatakan bersiap membuat laporan resmi kepada kepolisian dalam waktu dekat.

Laporan tersebut direncanakan berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan sertifikat tanah. Para korban berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti pengaduan serta memeriksa seluruh fakta yang nantinya disampaikan.

Hingga naskah ini disusun, belum terdapat keterangan langsung dari Ariadi mengenai tuduhan tersebut. Karena itu, dugaan yang disampaikan para korban masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian melalui proses hukum.

Berita Terbaru

PDNA Gresik Benahi Tata Kelola Organisasi, Hak Ekonomi Batik Khas NA Resmi Dialihkan

PDNA Gresik Benahi Tata Kelola Organisasi, Hak Ekonomi Batik Khas NA Resmi Dialihkan

Sabtu, 07 Nov 2026 12:54 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 12:54 WIB

PDNA Gresik menata administrasi dan mengalihkan hak ekonomi Batik Khas NA untuk menjaga keberlanjutan identitas organisasi.…

Monumen Trisula Blitar Dibersihkan, Warga Bakung Diajak Rawat Warisan Sejarah

Monumen Trisula Blitar Dibersihkan, Warga Bakung Diajak Rawat Warisan Sejarah

Jumat, 06 Nov 2026 10:40 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 10:40 WIB

Warga dan Babinsa Desa Bakung membersihkan Monumen Trisula Blitar melalui kegiatan Jumat Bersih untuk menjaga situs bersejarah.…

Wali Santri Disebut Jemput Anak Usai Polemik Ustadzah di MBS SMP Muhammadiyah 5 Tulangan

Wali Santri Disebut Jemput Anak Usai Polemik Ustadzah di MBS SMP Muhammadiyah 5 Tulangan

Kamis, 05 Nov 2026 21:09 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 21:09 WIB

Polemik di MBS SMP Muhammadiyah 5 Tulangan memicu kekhawatiran setelah ustadzah dikabarkan berpamitan dan santri dijemput wali.…

Polda Jatim Siapkan Keterlibatan dalam Satgas PHK, Aspirasi Buruh Jadi Perhatian

Polda Jatim Siapkan Keterlibatan dalam Satgas PHK, Aspirasi Buruh Jadi Perhatian

Kamis, 05 Nov 2026 11:38 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 11:38 WIB

Polda Jatim membuka koordinasi dengan KSPI terkait PHK, pesangon, upah minimum 2027, dan penanganan kasus Pakerin.…

Polres Tanjung Perak Edukasi Pelajar SMPN 15 Surabaya tentang Bahaya Narkoba

Polres Tanjung Perak Edukasi Pelajar SMPN 15 Surabaya tentang Bahaya Narkoba

Rabu, 04 Nov 2026 14:07 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 14:07 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan edukasi bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan media sosial kepada pelajar SMPN 15 Surabaya.…

Tiga Motor Korban Curanmor Dikembalikan Gratis, Polres Mojokerto Kota Amankan Empat Tersangka

Tiga Motor Korban Curanmor Dikembalikan Gratis, Polres Mojokerto Kota Amankan Empat Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 17:24 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 17:24 WIB

Polres Mojokerto Kota mengembalikan tiga motor korban curanmor tanpa biaya setelah mengungkap tiga lokasi pencurian dan mengamankan empat tersangka.…